Pemantauan
Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS KIA) adalah alat manajemen untuk
melakukan pemantauan program KIA di suatu wilayah kerja secara terus menerus,
agar dapat dilakukan tindak lanjut yang cepat dan tepat. Program KIA yang
dimaksud meliputi pelayanan
ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga
berencana, bayi baru lahir, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi, dan
balita. Kegiatan PWS KIA terdiri dari pengumpulan,pengolahan, analisis dan
interpretasi data serta penyebarluasan informasi ke penyelenggara program dan
pihak/instansi terkait untuk tindak lanjut.
Dengan PWS
KIA diharapkan cakupan pelayanan dapat ditingkatkan dengan menjangkau seluruh
sasaran di suatu wilayah kerja. Dengan terjangkaunya seluruh sasaran maka
diharapkan seluruh kasus dengan faktor risiko atau komplikasi dapat ditemukan
sedini mungkin agar dapat memperoleh penanganan yang memadai.
Program-program yang berkenaan
dengan kesehatan ibu antara lain:
A. Pelayanan Antenatal
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan yang
diberikan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama masa kehamilannya, dilaksanakan
sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang ditetapkan dalam Standar
Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelayanan antenatal sesuai standar meliputi
anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan
kebidanan), pemeriksaan laboratorium rutin dan khusus, serta
intervensi umum dan khusus (sesuai risiko yang ditemukan dalam pemeriksaan).
Dalam penerapannya terdiri atas:
1. Timbang berat badan dan ukur tinggi badan.
2. Ukur tekanan darah.
3. Nilai Status Gizi (ukur lingkar lengan atas).
4. Ukur tinggi fundus uteri.
5. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ).
6. Skrining status imunisasi Tetanus dan berikan imunisasi
Tetanus Toksoid (TT) bila diperlukan.
7. Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama
kehamilan.
8. Test laboratorium (rutin dan khusus).
9. Tatalaksana kasus
10. Temu wicara (konseling), termasuk Perencanaan Persalinan
dan Pencegahan Komplikasi (P4K) serta KB pasca persalinan.
Pemeriksaan laboratorium rutin mencakup pemeriksaan golongan
darah, hemoglobin, protein urine dan gula darah puasa. Pemeriksaan khusus
dilakukan di daerah prevalensi tinggi dan atau kelompok ber- risiko,
pemeriksaan yang dilakukan adalah hepatitis B, HIV, Sifilis, malaria,
tuberkulosis, kecacingan dan thalasemia.
Dengan demikian maka secara operasional, pelayanan antenatal
disebut lengkap apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan serta memenuhi standar
tersebut. Ditetapkan pula bahwa frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4
kali selama kehamilan, dengan ketentuan waktu pemberian pelayanan yang dianjurkan
sebagai berikut :
- Minimal 1 kali pada triwulan pertama.
- Minimal 1 kali pada triwulan kedua.
- Minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
Standar waktu pelayanan antenatal tersebut dianjurkan untuk
menjamin perlindungan kepada ibu hamil, berupa deteksi dini faktor risiko,
pencegahan dan penanganan komplikasi.
Tenaga kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan
antenatal kepada Ibu hamil adalah : dokter spesialis kebidanan, dokter, bidan
dan perawat.
B. Pertolongan Persalinan
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah
pelayanan persalinan yang aman yang
dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Pada kenyataan di lapangan,
masih terdapat penolong.persalinan yang bukan tenaga kesehatan dan dilakukan di
luar fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh karena itu secara bertahap seluruh
persalinan akan ditolong oleh tenaga kesehatan kompeten dan diarahkan ke
fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada prinsipnya, penolong persalinan harus memperhatikan
hal- hal sebagai berikut :
1. Pencegahan infeksi
2. Metode pertolongan persalinan yang sesuai standar.
3. Merujuk kasus yang tidak dapat ditangani ke tingkat
pelayanan yang lebih tinggi.
4. Melaksanakan Inisiasi Menyusu Dini (IMD).
5. Memberikan Injeksi Vit K 1 dan salep mata pada bayi baru
lahir.
Tenaga kesehatan yang berkompeten memberikan pelayanan
pertolongan persalinan adalah : dokter spesialis kebidanan, dokter dan bidan.
C. Pelayanan Kesehatan Ibu Nifas
Pelayanan kesehatan ibu nifas adalah pelayanan kesehatan
sesuai standar pada ibu mulai 6 jam sampai 42 hari pasca bersalin oleh tenaga
kesehatan. Untuk deteksi dini komplikasi pada ibu nifas diperlukan pemantauan
pemeriksaan terhadap ibu nifas dan meningkatkan cakupan KB Pasca Persalinan
dengan melakukan kunjungan nifas minimal
sebanyak 3 kali dengan ketentuan waktu :
·
Kunjungan
nifas pertama pada masa 6 jam sampai dengan
·
hari
setelah persalinan.
·
Kunjungan
nifas ke dua dalam waktu hari ke-4 sampai dengan hari ke-28 setelah persalinan.
·
Kunjungan
nifas ke tiga dalam waktu hari ke-29 sampai
dengan hari ke-42 setelah persalinan. Pelayanan yang
diberikan adalah :
·
Pemeriksaan
tekanan darah, nadi, respirasi dan suhu.
·
Pemeriksaan
tinggi fundus uteri (involusi uterus).
·
Pemeriksaan
lokhia dan pengeluaran per vaginam lainnya.
·
Pemeriksaan
payudara dan anjuran ASI eksklusif 6 bulan.
·
Pemberian
kapsul Vitamin A 200.000 IU sebanyak dua kali , pertama segera setelah
melahirkan, kedua diberikan setelah 24 jam pemberian kapsul Vitamin A pertama.
D. Deteksi Dini Faktor Risiko dan komplikasi
obstetri oleh tenaga kesehatan maupun masyrakat
Deteksi dini kehamilan dengan faktor risiko adalah kegiatan
yang dilakukan untuk menemukan ibu hamil yang mempunyai faktor risiko dan
komplikasi kebidanan. Kehamilan merupakan proses reproduksi yang normal ,
tetapi tetap mempunyai risiko untuk terjadinya komplikasi.
Oleh karenanya deteksi dini oleh tenaga kesehatan dan
masyarakat tentang adanya faktor risiko dan komplikasi, serta penanganan yang
adekuat sedini mungkin, merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka
kematian ibu dan bayi yang dilahirkannya.
Faktor risiko pada ibu hamil adalah :
1. Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35
tahun.
2. Anak lebih dari 4.
3. Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang
dari 2 tahun.
4. Kurang Energi Kronis (KEK) dengan lingkar lengan atas
kurang dari 23,5 cm, atau penambahan berat badan < 9 kg selama masa
kehamilan.
5. Anemia dengan dari Hemoglobin < 11 g/dl.
6. Tinggi badan kurang dari 145 cm, atau dengan kelainan
bentuk panggul dan tulang belakang
7. Riwayat hipertensi pada kehamilan sebelumnya atau sebelum
kehamilan ini.panggul dan tulang belakang
8. Sedang/pernah menderita penyakit kronis, antara lain :
tuberkulosis, kelainan jantung-ginjal-hati, psikosis, kelainan endokrin
(Diabetes Mellitus, Sistemik Lupus Eritematosus, dll), tumor dan keganasan
9. Riwayat kehamilan buruk: keguguran berulang, kehamilan
ektopik terganggu, mol hidatidosa, ketuban pecah dini, bayi dengan cacat
kongenital
10. Riwayat persalinan dengan komplikasi : persalinan dengan
seksio sesarea, ekstraksivakum/ forseps.
11. Riwayat nifas dengan komplikasi : perdarahan paska
persalinan, Infeksi masa nifas, psikosis
post partum (post partum blues).
12. Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis,
hipertensi dan riwayat cacat kongenital.
13. Kelainan jumlah janin : kehamilan ganda, janin dampit,
monster.
14. Kelainan besar janin : pertumbuhan janin terhambat,
Janin besar.
15. Kelainan letak dan posisi janin: lintang/oblique,
sungsang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
Catatan : penambahan berat badan ibu hamil yang normal
adalah 9-12 kg selam masa kehamilan
Komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas antara lain :
1. Ketuban pecah dini.
2. Perdarahan pervaginam :
·
Ante
Partum : keguguran, plasenta previa, solusio plasenta
·
Intra
Partum : robekan jalan lahir
·
Post
Partum : atonia uteri, retensio plasenta, plasenta inkarserata, kelainan
pembekuan darah, subinvolusi uteri
3. Hipertensi dalam Kehamilan (HDK): Tekanan darah tinggi
(sistolik > 140 mmHg diastolik > 90 mmHg), dengan atau tanpa edema pre-
tibial.
4. Ancaman persalinan prematur.
5. Infeksi berat dalam kehamilan : demam berdarah, tifus
abdominalis, sepsis.
6. Distosia: persalinan macet, persalinan tak maju.
7. Infeksi masa nifas.
Sebagian
besar kematian ibu dapat dicegah apabila mendapat penanganan yang adekuat di
fasilitas pelayanan kesehatan. Faktor waktu dan transportasi merupakan hal yang
sangat menentukan dalam merujuk kasus risiko tinggi. Oleh karenanya deteksi
faktor risiko pada ibu
baik oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat merupakan salah satu upaya penting
dalam mencegah kematian dan kesakitan ibu.
E. Penanganan komplikasi Obstetri
Penanganan komplikasi kebidanan adalah pelayanan kepada ibu
dengan komplikasi kebidanan untuk mendapat penanganan definitive. sesuai standar oleh tenaga kesehatan
kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Diperkirakan sekitar 15-20 %
ibu hamil akan mengalami komplikasi kebidanan. Komplikasi dalam kehamilan dan
persalinan tidak selalu dapat diduga sebelumnya, oleh karenanya
semua persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan agar
komplikasi kebidanan dapat segera dideteksi dan ditangani.
Untuk meningkatkan cakupan dan kualitas penanganan
komplikasi kebidanan maka diperlukan adanya fasilitas pelayanan kesehatan yang
mampu memberikan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi secara berjenjang
mulai dari polindes/poskesdes, puskesmas mampu PONED sampai rumah sakit PONEK
24 jam.
Pelayanan medis yang dapat dilakukan di Puskesmas mampu
PONED
meliputi :
1. Pelayanan obstetri :
a. Penanganan perdarahan pada kehamilan, persalinan dan
nifas.
b. Pencegahan dan penanganan Hipertensi dalam Kehamilan
(pre-eklampsi dan eklampsi)
c. Pencegahan dan penanganan infeksi.
d. Penanganan partus lama/macet.
e. Penanganan abortus.
f. Stabilisasi komplikasi obstetrik untuk dirujuk dan
transportasi
rujukan.
2. Pelayanan neonatus :
a. Pencegahan dan penanganan asfiksia.
b. Pencegahan dan penanganan hipotermia.
c. Penanganan bayi berat lahir rendah (BBLR).
d. Pencegahan dan penanganan infeksi neonatus, kejang
neonatus, ikterus ringan sedang .
e. Pencegahan dan penanganan kurang minum
f. Stabilisasi komplikasi neonatus untuk dirujuk dan
transportasi
rujukan.
Departemen Kesehatan. Direktorat
Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat. Pedoman Pemantauan Wilayah Setempat
Kesehatan Ibu dan Anak. -- Jakarta : Departemen Kesehatan, 2009
0 komentar:
Posting Komentar